Contoh Orasi Pancasila dan UUD 1945

 MAKNA REALITAS KEMERDKAAN
Oleh : Hafid Priawitantio

Gagasan:

     Hari ini tonggak sejarah berdirinya negeri ini, kembali kita peringati. Di sebagian dari kita barangkali ada yang merasakan gegap gempitanya, namun tak kalah juga banyaknya yang tak merasakan apa-apa. Peringatannya begitu biasa, rutinitas dan tak lagi menimbulkan makna. 66 tahun, bukanlah waktu yang panjang untuk ukuran Negara, namun tak ada salahnya jika hari ini kita kembali merenungkan apa sesungguhnya arti kemerdekaan itu sebelum benar-benar menjadi dan terasa biasa saja bagi kita semua.

    17 Agustus 1945, 66 tahun yang lalu para pendiri negeri ini berani mengambil sikap, memanfaatkan peluang dan momentum yang tepat, untuk menyatakan bahwa mereka adalah orang-orang merdeka di negeri yang bernama Indonesia. Merdeka bermakna menjadi diri sendiri, dengan identitas sendiri dan mengambil posisi sederajat dengan siapapun di muka bumi ini. Para pendiri negeri ini ingin bertanggungjawab pada pelaksanaan pemerintahan, menciptakan masyarakat yang sejahtera, keamanan dan hal-hal lainnya di negeri ini. Modal utama mereka pada saat itu adalah keberanian dan segala aspeknya.
    Kemerdekaan bukanlah tujuan, keberadaannya adalah gerbang yang didalamnya banyak tanggungjawab yang harus dituntaskan. Indonesia telah mereka proklamirkan tetapi menjadi Indonesia yang mereka dan kita semua impikan adalah proses yang terus menerus harus dilakukan. Indonesia adalah Negara merdeka yang memiliki identitas khas, yang menunjukkan diri-nya berbeda, yang menjadi modal dalam percaturan dunia internasional. Dengan identitasnya para pendiri negeri ini berharap Indonesia bukanlah negeri pengekor, tetapi benar-benar menjadi dirinya sendiri.
      Akan tetapi perlu dicatat, masa depan itu bukanlah cita-cita, melainkan janji! Karena cita-cita seringkali abstrak, sedangkan janji haruslah dipenuhi! Menuju pemenuhan janji itu, terdapat beberapa hal penting yang harus disiapkan. Pertama, terkait bonus demografi usia produktif; Indonesia harus mempersiapkan ketersediaan dan aksesbilitas pendidikan. Tidak hanya pendidikan dasar, tetapi juga menengah dan tinggi. Karena hanya dengan pendidikan menengah dan tinggi, posisi seorang produktif akan menjadi lebih inovatif dan strategis. Kedua, Bidang hukum itu mencakup etika, transparansi, konsistensi hukum, efektivitas pemerintahan, dan lain sebagainya. Korupsi telah menjadi rem kemajuan negeri ini. Padahal, pilar perkembangan bangsa adalah development, democracy, dan rule of law. Korupsi memang mengakar, tetapi mampu dihilangkan dengan konsistensi. Hal tersebut membutuhkan strong leadership
         Kekayaan negeri ini telah mengundang para penjajah datang, silih berganti dan tak segan-segan mereka berperang, untuk memperebutkan negeri ini. Belakangan ternyata tak cukup membuat warga Negara di negeri ini memiliki percaya diri. Inferioritas cultural membuat bangsa yang 66 tahun lalu diproklamirkan ini nyaris tak beranjak. Kekayaan budaya dan alam yang dimiliki tak membuat sebagian kita sadar bahwa kita kaya. Mentalitas inlander, membuat sebagian dari kita masih minder menjadi bagian dari negeri ini, dengan lebih suka memamerkan dan percaya bahwa apa yang di bawa orang asing pasti lebih baik. Ini menyedihkan, namun juga adalah peluang bagi kita semua yang ada di sini untuk kembali mengambil sikap berani dan kembali memproklamirkan diri sebagai Indonesia.
Dalam Suasana hari kemerdekaan Indonesia ini, saya ingin menggelorakan semangat kemerdekaan Indonesia yang saya rasa sudah terkikis terlalu banyak di jiwa para pemuda Indonesia. Kita seluruh bangsa Indonesia masih ingat betapa hebatnya perjuangan-perjuangan pahlawan kita dalam mempertahankan dan merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, sungguh tidak ternilai jasa mereka.
Kita sebagai bangsa yang besar harus dapat menghargai jasa pahlawan-pahlawan kita, tetapi yang lebih penting lagi pada saat ini ialah mengisi kemerdekaan ini dengan pembangunan. Mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai kegiatan sesuai dengan bidang masing-masing untuk menuju kepada cita-cita kemerdekaan yang pada hakikatnya merupakan juga cita-cita luhur para pahlawan yang gugur mendahului kita yakni terbentuknya kehidupan masyarakat yang adil dan makmur.
Marilah kita teruskan semangat para pahlawan kita itu dengan semangat pembangunan.  
       Pembangunan juga merupakan perjuangan yang tak kalah pentingnya dengan perjuangan merebut kemerdekaan . Apakah artinya merdeka jika hidup bertambah sengsara. Kita berusaha tetapi Tuhan yang menentukan. Tetapi ingat saudara-saudara... Tuhan tidak akan merubah nasib seseorang jika manusia sendiri tidak mau berusaha mengubahnya.
Indonesia masih memerlukan orang-orang berani untuk mengambil sikap. Berani berbeda dari apa yang kebanyakan orang pikirkan dan lakukan. Sejauh sikap itu menuju pada upaya menciptakan Indonesia yang kita cita-citakan.

Kesimpulan:

      Sebagai pelajar, apa yang bisa kalian lakukan untuk memberikan kontribusi positif bagi negeri ini. Kalian adalah putra-putra terdidik negeri ini, kalian memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan talenta yang kalian miliki. Kenali diri kalian dengan benar, sehingga  apa pun  yang kalian kembangkan akan mencerminkan diri kalian seutuhnya. Berani bilang tidak untuk segala sesuatu yang tidak mencerminkan diri kalian. Karena pendiri negeri ini sudah memberikan banyak teladan keberanian bagaimana mengambil sikap untuk menjadi diri sendiri.  Merdeka!!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Datang Mahasiswa Baru Jurusan Hukum & Kewarganegaraan FIS UNNES

HIMA PKN MENGADAKAN KEGIATAN BULAN PANCASILA

Rapat Kerja HIMA PKn UNNES Tahun 2022