TOR LOMBA DEBAT POLITIK KE-1
TIME OF REFERENCE
POLITICS DEBATE COMPETITION 2015
Sistem debat dalam Politics
Debate Competition 2015 ini menggunakan Sistem Debat Parlemen Asia. Sistem Debat Parlemen
Asia merupakan salah satu sistem yang digunakan dalam dunia perdebatan dan
dianggap paling sederhana sehingga lebih sering digunakan. Sistem ini hampir
serupa dengan dengan Sistem Parlemen Amerika dimana terdapat 2 tim yang saling
berhadapan dalam satu pertandingan. Sistem ini akan dilaksanakan dengan sistem eliminasi mulai
dari babak
penyisihan yang akan dilanjutkan dengan babak perempat final (8 tim), semifinal
dan final.
Penjelasan
Lomba
A.
Ketentuan Tim Debat
1.
Tim terdiri dari
mahasiswa aktif di Universitas masing-masing.
2. Tim peserta debat
adalah 16 tim yang telah lolos seleksi tahap I (esai) dan telah melengkapi
syarat administrasi.
3.
Dalam sebuah
pertandingan debat, terdiri dari 2 tim (tim Pemerintah dan tim Oposisi).
4. Sebuah tim terdiri dari
3 orang anggota. Sebuah tim dapat bertanding jika anggotanya lengkap, tim tidak
dibolehkan mengganti atau menambahkan anggota selama pertandingan
berlangsung.
5.
Tim yang tidak hadir
dalam pertandingan, akan dianggap mengundurkan diri.
6. Pertandingan debat
dalam setiap babak akan dinilai oleh panel juri yang berjumlah ganjil.
7.
Pertandingan debat akan
dipimpin oleh Moderator (Panitia)
B.
Mosi Debat
Mosi adalah topik atau judul perdebatan yang akan
diargumentasikan.
1.
Mosi Debat Babak
Penyisihan
-
Hak Politik
-
Sistem Pemilu
-
Politik Lokal
-
Pemilu dan Demokrasi di
Indonesia
-
Isu Politik
C.
Tim
Dalam sistem parlemen asia, terdapat 2
tim yang saling berlawanan dalam satu pertandingan yang masing-masing terdiri
dari 3 pembicara. Tim tersebut yaitu:
1. Pihak Pemerintah
Pihak pemerintah adalah pihak yang berhak
mendefinisikan, mendukung dan mempertahankan mosi. Pihak pemerintah
beranggotakan:
a. Pembicara satu – membuka perdebatan, mendefinisikan konteks
dan parameter debat, serta argument-argumen pendukung kasus yang dibawakan oleh
pihak pemerintah.
b. Pembicara dua – membantah sanggahan yang dinyatakan oleh
pihak oposisi serta menegaskan kembali kasus dan klaim pihak pemerintah melalui
argument-argumen pendukung selanjutnya.
c. Pembicara
tiga –
membantah sanggahan tim oposisi, menyampaikan resume, analisa mendalam, serta
mempertahankan kasus, klaim, dan argument yang telah disampaikan oleh pembicara satu dan pembicara dua.
2. Pihak Oposisi
Pihak oposisi bertugas menyampaikan argumen
negasi dari mosi yang diperdebatkan serta membantah klaim, kasus, serta
argument yang disampaikan pihak pemerintah. Pihak oposisi beranggotakan:
a. Pembicara satu – Mengungkapkan respon terhadap
argumen-argumen dan parameter kasus pemerintah, memberikan gambaran kasus
oposisi, dan mempertanyakan mosi jika definisi dai mosi ini bisa dipertanyakan;
b. Pembicara dua – Membantah argument yang disampaikan Pembicara dua dari pihak
Pemerintah, dan
memperkuat argument oposisi.
c. Pembicara
tiga –
menyampaikan analisa mendalam akan argumen dan sanggahan sebelumnya, tidak
menyampaikan argumen baru dan menyampaikan resume singkat akan argument dan
klaim sebelumnya.
D. Tahap
Persiapan
1.
Penentuan ruangan
pertandingan dan Pemasangan lawan (Match-ups) akan diumumkan sebelum mosi debat dirilis.
2.
Mosi debat akan dirilis
30 menit sebelum debat dimulai dalam suatu babak tertentu
3.
Dalam waktu 30 menit
tersebut, tim diberi waktu melakukan persiapan untuk membangun kasus mereka
sebelum pertandingan dimulai.
4.
Tidak diperbolehkan
adanya penggunaan media apapun (seperti,
Handphone, laptop, dsb) saat
pelaksanaan debat berlangsung.
5.
Pendamping peserta
diperkenankan mendampingi peserta debat
hanya sampai batas akhir technical
meeting.
6.
Tim harus hadir di ruangan
pertandingan 10 menit sebelum debat dimulai. Tim yang terlambat tidak mendapat
tambahan waktu untuk melakukan persiapan di luar waktu persiapan (30 menit).
7.
Pertandingan debat akan
dimulai setelah waktu persiapan (30 menit) usai, dan panel juri telah tiba
dalam ruangan tersebut.
8.
Jika tim tidak hadir setelah waktu persiapan usai, dan panel
juri telah tiba, pertandingan debat akan ditunda selama 5 menit untuk menunggu
tim tersebut hadir. Jika tim tersebut belum hadir
setelah 5 menit, maka tim tersebut dinyatakan
diskualifikasi atas persetujuan juri.
E. Waktu Pidato
- Pada babak
penyisihan dan perempat final, Setiap pembicara disediakan waktu 5 menit untuk memberikan argumennya pada pidato
utama, dan pada pidato jawaban disediakan waktu 3 menit untuk memberikan
argumen jawaban. Pembicara
yang berhak menyampaikan pidato jawaban adalah pembicara satu dan
pembicara dua.
*Ketukan Peringatan
Pidato
Utama,
Akhir menit pertama,
satu kali ketukan
Menit
ke-empat, satu kali ketukan
Menit
ke-lima, dua kali ketukan
Ketukan terus menerus, digunakan sebagai peringatan bagi pembicara yang telah melewati
batas waktu memberikan argumen.
Pidato
Jawaban,
Menit
ke-tiga, dua kali ketukan
Ketukan terus menerus, digunakan sebagai peringatan bagi pembicara yang telah melewati
batas waktu memberikan argumen.
- Pada babak semifinal
dan final, Setiap pembicara disediakan waktu 7 menit untuk memberikan argumennya pada pidato
utama, dan pada pidato jawaban disediakan waktu 5 menit untuk memberikan
argumen jawaban. Pembicara
yang berhak menyampaikan pidato jawaban adalah pembicara satu dan
pembicara dua.
*Ketukan Peringatan
Pidato
Utama,
Akhir menit pertama,
satu kali ketukan
Menit
ke-enam, satu kali ketukan
Menit
ke-tujuh, dua kali ketukan
Ketukan terus menerus, digunakan sebagai peringatan bagi pembicara yang telah melewati
batas waktu memberikan argumen.
Pidato
Jawaban,
Menit
ke-lima, dua kali ketukan
Ketukan terus menerus, digunakan sebagai peringatan bagi pembicara yang telah melewati
batas waktu memberikan argumen.
F.
Mekanisme Interupsi
1.
Interupsi dapat
diberikan saat pidato utama disampaikan oleh pihak lawan, interupsi
dapat dimulai
setelah akhir menit pertama hingga menit ke-empat. Interupsi tidak dapat
disampaikan saat pidato jawaban.
2.
Interupsi diindikasikan
oleh anggota tim lawan dengan mengangkat tangan
dan meminta kepada pembicara yang sedang berpidato untuk melakukan interupsi.
3.
Pembicara yang sedang
berpidato harus memberikan respon pada tim lawan yang meminta untuk melakukan
interupsi dengan pernyataan menerima atau menolak interupsi yang diajukan.
4.
Jika interupsi
diterima, maka interupsi harus berisi pertanyaan, klarifikasi, atau komentar
yang disampaikan dalam 15 detik.
5.
Tim yang menerima
interupsi hanya atau kurang dari dua kali interupsi, tim juri berhak
menjatuhkan pinalti terhadap tim tersebut karena dianggap tidak dapat merespon
atau tidak siap melakukan debat
6.
Tim yang melakukan
interupsi hanya atau kurang dari dua kali interupsi, tim juri berhak
menjatuhkan pinalti terhadap tim tersebut karena dianggap tidak dapat merespon
atau tidak siap melakukan debat
G.
PINALTI
1.
Tim yang menyerah debat berlangsung akan dinyatakan kalah dan tim lawan akan dinyatakan menang dengan skor
atau nilai rata-rata.
2.
Adanya
pelanggaran dalam peraturan ini akan dikenakan penalti oleh panitia atas persetujuan tim juri
3.
Penalti mencakup
pengurangan, skor individual, skor tim
dan diskualifikasi.
H.
Kriteria Penjurian
Sistem ini dinilai oleh sebuah panel juri
yang beranggotakan 3 orang (direkomendasikan) atau lebih berdasarkan kriteria berikut:
1. Matter (40)
– mengenai substansi debat, argument dan bukti-bukti yang disajikan, penalaran
logis, dan penyampaian argument.
2. Manner (40)
– gaya penyampaian pidato, keahlian persuasi, dan tindakan peserta
3. Method (20)
– respon yang dinamik dari debat dan kesesuaian dari prinsip-prinsip debat
*Ketentuan Lain yang Belum Diatur, Selanjutnya Akan
Diatur Oleh Panitia
KEPUTUSAN DEWAN JURI BERSIFAT TETAP, MENGIKAT, DAN TIDAK
DAPAT DIGANGGU GUGAT
Komentar
Posting Komentar